Jangan Panik Jika Kartu KKS Terblokir, Ada 2 Cara Agar KPM Bisa Cairkan Bansos Lagi

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 08:02 WIB
Ilustrasi Kartu KKS yang terblokir sehingga tak bisa dipakai untuk cek saldo bansos dan tarik tunai. (Facebook Info PKH dan BPNT 2024 Cair)
Ilustrasi Kartu KKS yang terblokir sehingga tak bisa dipakai untuk cek saldo bansos dan tarik tunai. (Facebook Info PKH dan BPNT 2024 Cair)

AYOBOGOR.COM -- Jangan khawatir jika mendadak Kartu KKS tidak dapat digunakan untuk menarik tunai uang bantuan sosial.

Ada kemungkinan jika Kartu KKS merah putih tersebut dalam kondisi terblokir sehingga tidak dapat diakses oleh penerima manfaat.

Lantas, apa yang harus dilakukan KPM jika Kartu KKS terblokir?

Baca Juga: Update Status Bansos PKH Mei dan Juni 2024 di SIKS-NG, Benarkah Ada Penambahan Kuota Penerima? Fakta Sebenarnya Ini

Simak tips berikut ini yang membagikan 2 cara mudah untuk kembali mengaktifkan Kartu KKS yang terblokir.

Praktikkan agar Kartu KKS bisa kembali dipakai untuk mengecek saldo maupun menarik tunai uang bansos.

Pertama, KPM bisa datang langsung ke pihak bank terkait yang mencetak Kartu KKS.

Pada bagian belakang Kartu KKS, biasanya tertera bank Himbara mana yang mencetak kartu tersebut.

Baca Juga: Khusus KPM PKH dan BPNT yang Telat Melakukan Pencairan Bansos di PT Pos Indonesia, Ada Jadwal Susulan Pencairan Lagi

Dokumen fisik yang dibutuhkan di antaranya, KTP atau Kartu Keluarga asli, Kartu KKS yang terblokir dan buku tabungan yang dikeluarkan bersamaan dengan Kartu KKS.

Jika tidak memiliki buku tabungan, maka KPM bisa membawa KTP atau Kartu Keluarga dan Kartu KKS yang hendak diaktifkan kembali.

KPM bisa meminta bantuan ke pihak bank tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun.

Prosesnya juga tidak akan memakan waktu lama, karena KPM hanya akan diminta membuat PIN baru di Kartu KKS yang sama.

Baca Juga: Khusus KPM Sumedang Jawa Barat Mendadak Ada Pencairan Bonus BLT Rp500 Ribu, Bansos Apa? Ternyata Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Grup Facebook INFO PKH DAN BPNT 2024 CAIR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X