AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu rupiah perbulan. Tapi bukan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH ataupun BPNT.
Seperti diketahui, banyak sekali jenis bansos yang disalurkan oleh pemerintah khususnya kementerian sosial, kepada penerima manfaat, termasuk bansos Rp200 ribu per bulan ini.
Selain bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT MRP, PIP dan program sembako untuk para KPM, pemerintah juga telah menyalurkan bansos Rp200 ribu rupiah perbulan ini kepada penerima tertentu.
Lantas bansos apakah yang disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp200 ribu ini? Simak penjelasan lengkapnya dibawah ini.
Adapun jenis bansos ini adalah Atensi YAPI Anak yatim piatu, yang nominal bantuannya sebesar Rp200 ribu rupiah perbulan.
Sesuai namanya yaitu bantuan Atensi YAPI, yaitu khusus untuk masyarakat atau anak yatim piatu dengan kategori yang telah ditentukan.
Bantuan langsung tunai ini diberikan kepada anak yatim piatu sebesar Rp200 ribu perbulan. Bansos ini biasanya disalurkan 2 bulan sekaligus.
Dan salah satu daerah yang sudah mendapatkan bantuan YAPI ini yaitu di kabupaten Banyuwangi, dan provinsi Sulawesi Selatan, pada bulan April 2024.
Menurut informasi yang dirangkum, bahwa penyaluran bansos YAPI ini sudah dilakukan pada bulan Maret 2024 dengan total anggaran Rp74,5 miliar.
Selanjutnya anggaran tersebut akan diberikan kepada 186.291 keluarga penerima manfaat lewat Bank penyalur atau pendamping sosial.
Pada tahun 2023, bantuan sosial ini pencairannya masih melalui PT Pos Indonesia, tetapi tahun ini berbeda yaitu melalui Bank.
Baca Juga: Info Terbaru! 673 KPM Di Daerah Ini Cair Bansos PKH dan BPNT, Apakah Daerahmu Termasuk?