AYOBOGOR.COM - Berikut adalah informasi mengenai cara yang bisa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lakukan supaya bantuan sosial (bansos) tidak terputus apabila berpindah tempat tinggal.
Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Mei 2024, masih ada beberapa bantuan yang cair hingga hari ini.
Bansos tersebut ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan beras 10 Kilogram.
Baca Juga: Impian Terwujud, Kemensos Berikan Langsung Kursi Roda Elektrik Pada Leni Herlina
Adapun pemberian bantuan-bantuan tersebut dilakukan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk menyejahterakan, membantu biaya pendidikan anak-anak kurang mampu, dan mengatasi harga pangan yang naik.
Dalam pendistribusian bansos ini, khusus bantuan reguler seperti BPNT dan PKH saat ini sedang berlangsung penyalurannya di tahap 3 periode bulan April bagi KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Sedangkan yang melalui kantor Pos sudah bertahap disalurkan dalam 3 bulan periode pencairan dari bulan April-Juni.
KPM yang sudah mendapatkan bantuan dari kantor Pos adalah kategori BPNT murni dan PKH plus BPNT, sedangkan untuk PKH murni sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyalurannya.
Penerima Manfaat yang hingga kini ketika mengecek status kepesertaannya di situs cekbansos.kemensos.go.id dan menemukan jika datanya belum ter-update ke periode salurnya yang terbaru atau tidak muncul jenis bantuannya, pasti memiliki tanda tanya besar mengapa status bansosnya belum berubah.
Mungkin hal ini adalah salah satu penyebab mengapa KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di periode sekarang.
Penyebabnya adalah mereka sebelumnya menerima bantuan di tempat tinggal yang lama, kemudian berpindah tempat tinggal di provinsi yang baru dan tidak melaporkannya kepada kepala desa atau kelurahan setempat bahwa mereka sempat menjadi penerima bansos.
Namun kalian tenang saja, sebab terdapat cara yang bisa mengembalikan kepesertaan bantuan sosial kalian kembali. Simak selengkapnya di sini.