Update Bansos PKH dan BPNT via KKS Periode Mei Juni 2024 di Aplikasi SIKS NG, Kabar Baik untuk Semua KPM

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 11:43 WIB
Menjelang memasuki bulan April, berikut update Bansos PKH dan BPNT via KKS di aplikasi SIKS NG (Kemensos RI)
Menjelang memasuki bulan April, berikut update Bansos PKH dan BPNT via KKS di aplikasi SIKS NG (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM - Update Bansos PKH dan BPNT penyaluran via KKS merah putih periode Mei Juni 2024 di SIKS NG.

Bulan April segera berakhir, namun saat ini bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai masih dilanjutkan proses pencairannya bagi KPM belum tercairkan untuk alokasi Maret dan April.

Penyaluran BPNT di bulan April juga masih terus berlangsung bagi penerima manfaat yang memang masih belum dicairkan.

Baca Juga: Update! Bansos PIP Terpantau Cair di 2 Daerah, KPM Ini Menerima Bantuan Mencapai Rp 1,8 Juta

Namun, penyaluran Bansos untuk periode Mei dan Juni belum diketahui akan disalurkan langsung 2 bulan atau tidak.

Sebelumnya perlu diingatkan kembali bahwa ketika sudah memasuki bulan Mei, nantinya akan ada update terbaru di aplikasi SIKS NG.

Dilansir melalui Youtube DUNIA BANSOS, terpantau pada hari ini untuk bantuan BPNT belum terdapat update sama sekali mengenai periode, keterangan, status rekening dan SP2D.

Untuk PKH sendiri diketahui akan dibagikan langsung sekaligus 2 bulan, yakni untuk bulan Mei dan Juni.

Baca Juga: Kabar Terkini Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 yang Ditunggu Para KPM, Proses Pencairannya...

Hal tersebut dikarenakan aturan penyaluran Bansos pada tahun 2024 ini untuk kartu KKS yang dicairkan setiap 2 bulan.

Hal tersebut berbeda dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang dilakukan setiap 3 bulan.

Lalu, apakah bantuan PKH untuk periode Mei dan Juni sudah terdapat update di aplikasi SIKS NG?

Untuk update bantuan Program Keluarga Harapan sampai dengan hari ini belum muncul.

Baca Juga: Tidak Lagi Dapat Bansos PKH dan BPNT Gara-Gara Pindah Alamat, Ini Langkah yang Harus Ditempuh oleh KPM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Dunia Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X