Alhamdulillah KKS KPM Ini Terus Terisi Saldo Bervariatif, Begini Update BLT MRP, PKH dan BPNT di SIKS-NG

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 10:39 WIB
Alhamdulillah KKS KPM Ini Terus Terisi Saldo Bervariatif, Begini Update BLT MRP, PKH dan BPNT di SIKS-NG (istimewa)
Alhamdulillah KKS KPM Ini Terus Terisi Saldo Bervariatif, Begini Update BLT MRP, PKH dan BPNT di SIKS-NG (istimewa)

AYOBOGOR.COM – Alhamdulillah KKS milik KPM ini kembali terisi saldo dengan jumlah bervariatif.

Update status bansos BLT MRP, PKH dan BPNT di SIKS-NG apakah sudah ada perkembangan terbaru ?

Melansir dari kanal youtube Sukron Channel, bahwa ada dana bantuan baru dalam rekening para penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Per Bulan untuk Anak Under 18 Tahun dari Kemensos Cek Persyaratan Lengkapnya

Beberapa KPM saling berbagi bukti penarikan dana dengan nominal yang berbeda-beda.

Ada yang menerima saldo sebesar Rp 500 ribu, Rp 650 ribu dan sebagainya. Kira-kira saldo apakah ini, apakah ada bantuan tambahan baru dari pemerintah ?

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut ternyata ini adalah bansos PKH baru atau susulan yang data penerimanya tervalidasi by system.

Para penerimanya adalah para KPM penerima BPNT yang kemudian juga menerima PKH.

Baca Juga: Selamat KPM Full Senyum! Pemilik NIK KTP dan KK Kategori Ini Bisa dapat BLT Hingga Rp 3.000.000, Ibu Rumah Tangga Cair Segini Bun

Mayoritas para penerima bantuan susulan ini berasal dari wilayah Aceh dan sekitarnya. Hal ini terlihat dari bukti struk yang berasal dari KKS bank BSI.

Dana bantuan yang baru diterima KPM ini berbeda-beda jumlahnya tergantung dari jumlah komponen yang dimiliki dalam sebuah keluarga penerima bantuan.

Misal dalam sebuah keluarga memiliki komponen satu balita dan satu anak SD.

Maka saldo bansos PKH yang akan diterima adalah Rp 650 ribu dimana rinciannya yaitu Rp 500 ribu untuk balita dan Rp 150 ribu untuk siswa SD.

Baca Juga: Tips KPM Bisa Cairkan Bansos Pemerintah di PT Pos Indonesia Tanpa Undangan Barcode, Gunakan Cara Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X