AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan informasi pencairan bansos sebesar Rp2.100.000 bagi KPM dengan kategori tertentu.
Bantuan dengan besaran fantastis ini dicairkan pmerintah untuk KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos tertentu.
Lalu siapa sajakah KPM yang berhak mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp2.100.000 tersebut?
Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook, seorang KPM mengunggah undangan pencairan bansos dari PT Pos dengan besaran bantuan yang fantastis.
Baca Juga: Angin Segar! Bansos Cair di Atas Rp1 Juta per KPM Minggu Ini dengan Undangan Berkode MRP
Bantuan yang tertera didalam undangan mencapai lebih dari Rp2 juta.
Bantuan tersebut dicairkan untuk KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT plus PKH yang cair via PT Pos.
"Cair lagi cair cair, PKH + BPNT April Juni di Kantor Pos 23 April 2024", unggah salah satu KPM dengan melampirkan selebaran undangan pencairan.
Dalam undangan tersebut dijelaskan terkait syarat pengambilan, penggunan dana semestinya serta himbauan terkait pungutan liar.
Dalam undangan tersebut dijelaskan bahwa bansos yang akan cair adalah bantuan sembako atau BPNT sebesar Rp600 ribu serta bansos PKH sebesar Rp1.500.000.
Bantuan PKH dengan besaran tersebut dimungkinkan pencairan untuk dobel komponen baik Balita maupun ibu hamil dalam satu keluarga.
Baca Juga: Alhamdulillah! Cair Bansos Rp1.350.000 di Wilayah Tangerang, KPM Dimohon Bawa Surat Undangan
Dimana pencairan untuk komponen tersebut adalah Rp750 ribu untuk setiap tahap pencairannya.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti domisili KPM pengunggah, namun bisa dipastikan setiap KPM dengan kategori penerima yang sama bisa mendapatkan bantuan sebesar ini.