KPM Pamer Struk Pencairan Bansos PKH Rp 497 Ribu via Bank BRI, Benarkah Pencairan Susulan?

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 12:20 WIB
Ilustrasi seorang KPM posting struk bansos PKH. (Pexels/Liliana Drew)
Ilustrasi seorang KPM posting struk bansos PKH. (Pexels/Liliana Drew)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X