Kartu Lansia Jakarta Kapan Cair? Berikut Jadwal Resmi Pencairan KLJ Senilai Rp600 Ribu

photo author
- Minggu, 21 April 2024 | 15:10 WIB
Kartu Lansia Jakarta Kapan Cair? Berikut Jadwal Resmi Pencairan KLJ Senilai Rp600 Ribu (jakarta.go.id)
Kartu Lansia Jakarta Kapan Cair? Berikut Jadwal Resmi Pencairan KLJ Senilai Rp600 Ribu (jakarta.go.id)

AYOBOGOR.COM - Simak jadwal resmi kapan kartu lansia jakarta senilai Rp600 ribu cair. Seseorang lansia yang memenuhi syarat sebagai penerima kartu lansia jakarta akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu.

Lansia tersebut akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu per bulannya. Bantuan senilai Rp600 ribu tersebut akan cair melalui kartu lansia jakarta yang bekerja sama dengan bank DKI sebagai pihak penyalur.

Bansos KLJ yang sudah cair tersebut dapat digunakan oleh lansia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Namun, jika seorang lansia tidak bisa mengambil bansos KLJ tersebut maka bisa diwakilkan.

Baca Juga: KPM Surabaya Cairkan Bansos Rp1.550.000 di Kantor Pos, Cek Rinciannya

Orang yang bisa mewakilkan pencairan KLJ merupakan pihak keluarga atau tenaga pendamping lansia. Mereka bisa melakukan pencairan bansos KLJ dengan catatan membawa surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Lalu, kapan kartu lansia tersebut akan cair? Mengutip dari Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, dana KLJ akan cair setiap tanggal 5 perbulannya.

Dari informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada tanggal 5 Mei 2024 nanti lansia akan menerima pencairan dana dari kartu lansia jakarta yang dimilikinya.

Namun, bansos KLJ tersebut hanya akan cair kepada lansia yang ditetapkan sebagai sasaran penerima bantuan.

Baca Juga: Bantuan PKH Plus BPNT Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia Terjadwal Cair Besok di Lampung

Adapun beberapa kriteria yang menyatakan bahwa seorang lansia tepat sebagai penerima kartu lansia jakarta.

1. Lansia yang tidak memiliki penghasilan atau memiliki penghasilan dengan jumlah sedikit

2. Seorang lansia yang sudah sakit bertahun-tahun

3. Lansia yang hanya bisa terbaring ditempat tidur karena penyakitnya

Baca Juga: Beda Status Pencairan PKH Plus BPNT di Aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG Bikin KPM Bingung, Apa Penyebabnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X