Ditambah dana BPNT melalui PT Pos Indonesia periode bulan April - Juni 2024 Rp600.000;
Sehingga, total yang didapatkan oleh KPM tersebut adalah Rp3.200.000,-
Adapun syarat dari penerima manfaat dana bansos PKH adalah minimal 1 komponen dan maksimal 4 komponen dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang datanya masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Semoga dengan nominal bantuan tersebut KPM dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarganya ya.***