Bansos PKH yang disalurkan merupakan tahap kedua, sementara BPNT merupakan tahap ketiga.
Nantinya, KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH plus BPNT ini akan menerima surat undangan dari kantor pos masing-masing wilayah.
Pada undangan akan tertera barcode serta identitas masing-masing penerima manfaat.
Ada pula keterangan nominal besaran bantuan yang diterima, baik PKH maupun BPNT sembako.
Baca Juga: 2 Bansos BLT Tunai Cair Mulai Besok, Akhirnya yang Ditunggu KPM Datang Juga
Untuk BPNT, dana yang akan dicairkan pada tahap ini yakni senilai Rp600 ribu.
Sedangkan besaran dana PKH tergantung dari komponen dan jumlah komponen yang dipenuhi KPM. ***