AYOBOGOR.COM - Tri Rismaharini mencanangkan program kemandirian bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Melalui program PENA, kementrian Sosial akan memberikan dana bantuan usaha Rp.6.000.000,- per KPM bagi KPM PKH yang berminat untuk wirausaha.
Ada berbagai jenis usaha UMKM yang bisa dijalankan oleh KPM PKH yang bisa masuk kategori penerima bantuan. Berikut pembahasannya:
1. Toko Kelontong
Anda bisa menggunakan sekat ruangan yang ada di rumah untuk menyetok beberapa kebutuhan rumah tangga yang sering dicari masyarakat.
Meskipun keuntungan relatif kecil, namun berjualan kelontong aneka kebutuhan rumah tangga ini perputaran uangnya paling cepat.
2. Agen pulsa, listrik dan pembayaran online lainnya.
UMKM seperti ini selain tidak membutuhkan toko ataupun ruko, juga relatif banyak dicari oleh masyarakat.
3.Penjual sayur keliling
Berjualan sayur keliling bisa menjadi salah satu ide usaha yang bisa didanai modalnya oleh program PENA.
4. Penjual makanan/jajanan
Misalnya: berjualan cilok, batagor, sempol goreng, dan aneka kue tradisional.
Jenis jajanan tersebut bisa mendapatkan bantuan dari program PENA.
5. Jasa Cuci Sepeda Motor