Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 via PT Pos Indonesia Dihentikan Sementara? Dilanjutkan di Tanggal Ini

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 17:51 WIB
Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 via PT Pos Indonesia Dihentikan Sementara? Dilanjutkan di Tanggal Ini (kemensos.go.id)
Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 via PT Pos Indonesia Dihentikan Sementara? Dilanjutkan di Tanggal Ini (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Update informasi terbaru seputar pencairan BPNT Tahap 2 via PT Pos Indonesia.

Pencairan bantuan alokasi April, Mei dan Juni 2024 diketahui dihentikan sementara di akhir pekan.

Mengingat, proses pencairan BPNT Tahap 2 kini sedang berlangsung di beberapa daerah.

Baca Juga: Raih Saldo 4,2 Juta! Sekarang Penerima Bansos Bisa Mengikuti Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT menjadi salah satu bansos reguler pemerintah yakni kini sedang disalurkan.

PT Pos Indonesia dan Bank Himbara menjadi pihak penyalur yang bertugas melalukan pencairan bansos reguler tersebut.

Namun, diketahui bahwa pencairan bansos tersebut mengalami penundaan atau diberhentikan sementara melalui PT Pos Indonesia.

Lantas, apa alasan pencairan bansos BPNT Tahap 2 via PT Pos Indonesia diberhentikan sementara?

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia, Surat Undangan Disebar Mulai Pekan Depan?

Sebagaimana diketahui bahwa BPNT alokasi April, Mei, dan Juni 2024 terpantau mulai disalurkan.

Kini, terpantau terdapat beberapa daerah yang sudah melakukan pencairan bansos pangan tersebut salah satunya Kabupaten Banyuwangi.

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada 20 April 2024, bansos BPNT Tahap 2 via PT Pos Indonesia wilayah Kabupaten Banyuwangi diberhentikan sementara pada akhir pekan ini.

Hal tersebut dikarenakan pada hari Sabtu dan Minggu termasuk ke dalam hari libur kerja.

Baca Juga: Bantuan Tunai Cair Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Serentak Hari Ini, Sudah Cek Saldo?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X