Sementara itu, bantuan sosial KLJ untuk tahap 2 tahun 2024 belum dapat dipastikan untuk alokasi berapa bulan.
Sebab seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, karena masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Berdasarkan tahun 2023, bantuan sosial ini pernah disalurkan dalam 2 tahapan (untuk alokasi tiga bulan dan alokasi dua bulan).
Selain itu, berdasarkan tahun 2023, KLJ tahap 1 untuk alokasi Januari-April dan tahap 2 alokasi Mei-Juni.
Baca Juga: HORE! Bansos BPNT dan PKH Sudah SI di Aplikasi SIKS-NG, Ini Jadwal Pencairannya via PT PoS Indonesia
Artinya, bansos KLJ yang sudah disalurkan pada tahun 2024 adalah untuk alokasi Januari-Februari.
Perlu diketahui, KLJ diperuntukkan bagi KPM yang tergolong lanjut usia 60 tahun ke atas dan berdomisili di DKI Jakarta serta terdaftar di DTKS.
Apabila Anda memiliki kendala atau ingin mendapatkan informasi lebih terkait bantuan sosial KLJ ini bisa menghubungi petugas Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan mendatanginya secara langsung atau menghubungi melalui Instagram: @dinsosdkijakarta.***