Sudah Dianggarkan! Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Diproses, Dokumen Belum Diterima?

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 16:14 WIB
Sudah Dianggarkan! Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Diproses, Dokumen Belum Diterima? (kominfo.ngawikab.go.id)
Sudah Dianggarkan! Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Diproses, Dokumen Belum Diterima? (kominfo.ngawikab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Terdapat kabar yang ditunggu-ditunggu KPM yakni seputar pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Diketahui bahwa saat ini bansos pangan tersebut masih belum disalurkan karena faktor berbagai hal.

Padahal, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran senilai Rp 11,3 Triliun untuk pencairan BLT Mitigasi Pangan.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK! Bansos PKH BPNT Tahap 2 via PT Pos Terpantau Cair di Wilayah Jawa Barat

Mengingat, penyaluran bantuan tersebut dialokasi per 3 bulan ke seluruh KPM di Indonesia.

Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan langsung tunai yang rencananya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan tersebut diketahui menjadi bansos tambahan sekaligus pengganti BLT El Nino di tahun 2023.

Pengadaan program bansos tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga pangan.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Rilis Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2, Kota Cirebon Fix Cair Merata

Lalu, apa penyebab BLT Mitigasi Risiko Pangan belum kunjung cair?

Dilansir AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Naura Vlog pada 17 April 2024, perlu diketahui bahwa pada awalnya BLT Mitigasi Risiko akan disalurkan pada bulan Januari hingga Maret 2024.

Namun, karena buka termasuk ke dalam bantuan reguler, bantuan tersebut mengalami penundaan penjadwalan menjadi April hingga Juni 2024.

Berdasarkan ketetapan pemerintah, KPM akan menerima bantuan pangan senilai Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu untuk alokasi per 3 bulan.

Baca Juga: Rezeki Berlimpah! KPM BPNT Bisa Dapat Dobel Bansos Jika Masuk Kriteria Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X