Contohnya jika KPM BPNT memiliki komponen di dalam keluarga seperti, ibu hamil atau nifas, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD-SMA, lansia, dan disabilitas.
Apabila memiliki salah satu atau beberapa komponen yang sudah disebutkan sebelumnya, maka KPM tersebut bisa mengusulkan kepada pendamping sosial PKH yang ada di desanya untuk menjadi peserta bansos PKH.
Tak hanya bantuan PKH, kalian juga bisa mendapatkan bantuan Pemerintah lainnya seperti beras 10 Kilogram dan bantuan PIP.
Baca Juga: Update Info Bansos Cair Besok, KPM BPNT PKH Wajib Tahu Termasuk untuk Bonus BLT MRP
Bantuan beras 10 Kilogram bisa kalian peroleh dengan syarat bahwa kalian sudah masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Menko PMK.
Selain harus terdata dalam DTKS milik Kemensos, kalian juga harus tergolong sebagai keluarga miskin ektrem di P3KE dan sudah tercatat di balai Desa setempat.
Kemudian, untuk bantuan PIP akan diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun dengan menerima bantuan uang sekolah bagi mereka yang sudah terdata dalam DTKS dan layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan PKH Plus BLT MRP Rp600.000 Hari Ini, Sudah Ada Jadwal Resmi dari Pusat?
Bagi peserta didik yang sudah memiliki kartu KKS PKH, kalian bisa langsung membawanya dan mengusulkan untuk menjadi penerima PIP ke Operator sekolah.
Setelah mengetahui beberapa hal di atas, dapat kita ketahui bahwa KPM yang sudah masuk dalam data DTKS Kemensos bisa untuk mendapatkan bansos Pemerintah yang lainnya tetapi dengan catatan bahwa mereka harus masuk dalam kriteria tertentu dan layak untuk mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.
Kalian bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial dengan mendatangi Operator SIKS-NG yang terdapat di kantor Desa setempat, ataupun mengusulkan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Cair di Medan! Bansos Rp1,8 Juta Terpantau Sudah Masuk Rekening, Cek Sekarang Juga!
Itulah informasi mengenai rezeki tambahan bagi KPM BPNT yang ingin mendapatkan bansos Pemerintah lainnya, semoga bermanfaat.***