KPM Ceria! Bansos BPNT Murni non PKH Rp 600.000 Terpantau Cair Besok di Banyuwangi Jawa Timur

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 11:44 WIB
KPM Banyuwangi begembira karena Bansos BPNT murni non PKH akan cair besok (kedirikota.go.id)
KPM Banyuwangi begembira karena Bansos BPNT murni non PKH akan cair besok (kedirikota.go.id)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira datang untuk KPM penerima Bansos BPNT murni non PKH di daerah Banyuwangi.

Hal tersebut bukannya tanpa alasan karena bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan pada tanggal 19 April 2024.

Diketahui bahwa sudah banyak KPM BPNT murni non PKH di Banyuwangi yang status SIKS NG mereka sudah SI.

Baca Juga: Hari Ini Bansos BPNT Cair Merata di Pulau Sumatera, Khususnya di 2 Daerah Ini Cuan Rp 600.000

Jadi bagi para penerima manfaat untuk bantuan sosial tersebut diharap bersiap untuk menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia.

Surat undangan tersebut nantinya akan dibagikan oleh pemerintah setempat seperti RT dan RW, kepala dusun ataupun melalui ketua kelompok.

Perlu dicatat bahwa saat ini yang dicairkan oleh pihak PT Pos Indonesia adalah khusus untuk KPM BPNT murni non PKH untuk sembako 3 bulan alokasi April, Mei dan Juni sebesar Rp 600.000.

Sedangkan untuk bantuan PKH murni dan juga bantuan BPNT plus PKH masih belum dicairkan.

Baca Juga: Akhirnya! Jadwal Pencairan Bansos BPNT April Juni 2024 di Jawa Timur, Sudah Terima Surat Undangan?

Hal tersebut mengingat data yang masuk dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ke PT Pos Indonesia masih sebagian kecil.

Sedangkan data untuk KPM PKH plus BPNT juga terpantau belum masuk di PT Pos Indonesia sehingga bantuan tersebut masih belum bisa disalurkan.

Untuk para Keluarga Penerima Manfaat yang proses pencairannya melewati PT Pos Indonesia diharap untuk bersabar.

Seperti yang diketahui bersama bahwa antara daerah satu dengan daerah yang lain jadwal pencairannya berbeda-beda.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Serentak Hari Ini Tanpa Pemberitahuan, Nominal Rp600 Ribu dan Rp750 Ribu Via Rekening dan Kantor Pos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X