Ada sebanyak 9 juta KPM yang akan menjadi penerima bantuan BPNT murni ini.
BPNT murni artinya KPM tidak mendapatkan bantuan lain seperti PKH.
Masyarakat bisa membelanjakan dana BPNT untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti beras, sayur, telur, minyak, daging ayam dan sebagainya.
Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, diharapkan Indonesia bisa mencapai negara bebas Kemiskinan dan rakyat bisa sejahtera.***