Dimana pihak Kemensos belum memberikan dokumen terkait penyaluran bantuan sosial ini kepada pihak Kemenkeu.
Sehingga belum bisa direalisasikan hingga saat ini.
Bagi Anda keluarga penerima manfaat PKH BPNT yang sudah ditetapkan oleh pusat bersiap akan mendapatkan BLT MRP Rp600.000 ini.
Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen ini terkait pengambilan bantuan sosial BLT MRP Rp600.000 nanti setelah mendapatkan undangan melalui PT Pos Indonesia.
Diantaranya adalah KTP, Kartu Keluarga dan membawa surat undangan pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk penjadwalan pencairannya sendiri kabarnya akan dimulai akhir April hingga Juni 2024 nanti.
Namun semua itu masih harus menunggu jadwal resmi dari pemerintah agar para KPM lebih lega.
Jadi untuk keluarga penerima manfaat terus update informasi terbaru jangan sampai ketinggalan berita agar tidak salah paham mengenai info yang beredar.
Baca Juga: 9 Wilayah Cair Duluan Bansos Rp600 Ribu di Jawa Barat, Alhamdulillah Penyalurannya Makin Merata
Itulah informasi mengenai pencairan BLT MRP Rp600.000 yang hanya dibagikan lewat kantor Pos Indonesia.***