Cara Agar Mendapat Bansos dan Kembali Menerima Setelah Sebelumnya Stop, Simak Penjelasannya!

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 21:56 WIB
Cara Agar Mendapat Bansos dan Kembali Menerima Setelah Sebelumnya Stop, Simak Penjelasannya! (kemenkopmk.go.id)
Cara Agar Mendapat Bansos dan Kembali Menerima Setelah Sebelumnya Stop, Simak Penjelasannya! (kemenkopmk.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut ini cara agar mendapat bansos bagi masyarakat yang belum pernah mendapat sama sekali. Bagi KPM yang sudah pernah mendapat tetapi telah stop dan ingin kembali mendapatkanya juga bisa. Simak penjelasannya di bawah ini!

Dilansir dari kanal youtube Ariawan Agus, bagi warga yang belum pernah dan ingin mendapat bantuan pemerintah harus terdaftar dalam data DTKS. Bagaimana cara agar masuk dalam daftar DTKS?

Caranya Anda bisa mengajukan diri dengan datang ke RT, RW dan kelurahan atau kantor desa setempat. Setelah itu data anda akan diseleksi apakah layak untuk masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Sampaikan Skema Penyaluran BLT MRP 2024, KPM Wajib Tahu!

Jika dianggap layak nama anda akan diajukan ke dinas sosial daerah, diverifikasi dan divalidasi lalu diajukan ke pusat. Kemudian data anda akan diolah oleh pusat dan akan disesuaikan jenis bansosnya.

Ingat untuk mengecek kelengkapan data diri sudah benar dan sesuai antara data di KTP dan KK. Jika tidak maka kemungkinan akan tidak lolos masuk daftar di DTKS.

Cara lainnya adalah dengan mengajukan secara mandiri melalui aplikasi. Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di play store lalu melengkapi semua data yang diminta.

Silahkan buat akun dan ikuti langkah-langkahnya sesuai urutannya. Namun cara ini memakan waktu yang lumayan dari satu hingga tiga bulan sampai data terverifikasi.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Bersamaan? Ini Update Status PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia

Bisa juga dengan mendaftar melalui dua acara ini lalu mana yang lebih dulu diverifikasi itu yang akan dijadikan dasar data. Selanjutnya bagi KPM yang sudah pernah mendapat bansos namun terhenti dan ingin mendapatkan kembali.

Hal yang perlu dilakukan adalah dengan mengusulkan kembali pada operator desa. Sertakan update data agar dapat diverifikasi segera. Dapat juga dengan mengajukan sanggahan di aplikasi cek bansos, perbaharui data terkini.

Jika dianggap layak oleh Kemensos kemungkinan akan menerima bansos kembali kedepannya. Walaupun hal ini belum pasti namun setidaknya data KPM tersebut sudah aktif kembali sebagai penerima bantuan.

Demikian cara-cara yang dapat dilakukan agar mendapat bansos atau kembali menerima setelah sempat terhenti. Semoga membantu dan rezeki anda untuk mendapat bantuan sosial.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X