AYOBOGOR.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan terkait skema penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Resiko Pangan (MRP).
Risma menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran bantuan BLT MRP saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Nantinya, BLT MRP akan disalurkan melalui dua mekanisme, yakni:
1. Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia dipilih menjadi opsi pertama dalam penyaluran BLT MRP karena bisa menjangkau ke pelosok Nusantara.
Seperti di wilayah Papua Pedalaman, Aceh Besar pedalaman, dan wilayah-wilayah diluar Jawa yang masih kurang infrastrukturnya sehingga tidak dapat mengakses bank.
Dalam kesempatan tersebut Risma juga menyampaikan bahwa apabila hanya opsi PT Pos Indonesia saja sebagai penyalur, maka biaya salurnya sangat mahal, sedangkan Kementerian Sosial tidak memiliki anggaran. Sehingga harus ada lembaga kedua yang dipilih selain PT Pos Indonesia.
2. Melalui Bank Himbara
Lembaga kedua yang dipilih Pemerintah untuk menyalurkan bantuan BLT MRP ini adalah Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara)
Bank Himbara terdiri atas bank BNI, BRI, Mandiri, dan khusus wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang tidak memiliki Bank konvensional, maka dipilih Bank BSI sebagai penyalurnya.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Budi Hartarto pada kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa BLT MRP ini akan dicairkan dalam waktu dekat.
Targetnya adalah semester pertama pada tahun 2024.