Inilah Deretan Bansos yang Cair Beserta Nominalnya, Ada yang Lebih dari Rp1 Juta per KPM Loh

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 14:13 WIB
Ilustrasi bansos cair. Ada KPM yang bisa dapat lebih dari sejuta. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi bansos cair. Ada KPM yang bisa dapat lebih dari sejuta. (Pixabay/EmAji)

Baca Juga: BLT Mitigasi Rp600.000 Sudah Cair Serentak di Kantor Pos Indonesia Daerah Ini? Cek Fakta Selengkapnya

5. Bantuan CBP (Cadangan Beras Pemerintah)

Lantas bagaimana dengan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia?

Berdasarkan keterangan status melalui SIKS-NG, saat ini sedang dilakukan proses penyaluran di sebagian daerah.

Di sebagian daerah lain untuk program BPNT program sembako telah dilakukan percepatan bantuan sosial dan beberapa KPM sudah cair bahkan sebelum lebaran idul fitri 2024.

Kemudian setelah lebaran ini juga dilanjutkan kembali untuk pencairan PKH dan BPNT periode tahap dua melalui PT Pos Indonesia.

Alokasi bayar untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2024.

Selanjutnya program bantuan yang sedang berjalan adalah PIP ditujukan pada anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.

Berikut ini untuk nominal bansos yang cairnya melalui kartu KKS yang mengalami penyesuaian.

Untuk kategori anak SD per dua bulannya sebesar Rp150.000, anak SMP Rp250.000 per dua bulan dan anak SMA Rp330.000 per dua bulan.

Sementara untuk komponen disabilitas dan lansia per dua bulan sebesar Rp400.000.

Untuk ibu hamil dan balita mendapatkan besaran nominal yakni Rp500.000 per dua bulan.

Selanjutnya untuk program bansos PKH melalui PT Pos Indonesia secara tunai untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini nominal bansos nya sama sebesar Rp750.000 per tiga bulan.

Sedangkan untuk kategori anak sekolah SD yaitu Rp225.000 per tiga bulan dan anak sekolah SMP Rp375.000 per tiga bulan.

Untuk anak SMA sebesar Rp500.000 per tiga bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X