Setelah BPNT Tahap 3, Benarkah Dilanjut Penyaluran BPNT Mei-Juni? Ini Dia Update Info di SIKS-NG Hari Ini

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 10:18 WIB
Ilustrasi kabar BPNT alokasi Mei-Juni, apakah segera tersalurkan? (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi kabar BPNT alokasi Mei-Juni, apakah segera tersalurkan? (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- BPNT Tahap ketiga sudah disalurkan secara bertahap oleh pemerintah baik yang melalui KKS bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Terdengar kabar bahwa akan ada penyaluran bantuan pangan non tunai untuk alokasi selanjutnya yakni bulan Mei-Juni, benarkah?

Kemudian seperti apa update status bantuan tersebut di aplikasi SIKS-NG oleh pendamping sosial pada hari ini mari simak informasinya di sini.

Baca Juga: Usai Cuti Bersama Lebaran, Terpantau Daerah Gorontalo Cair Bansos Rp600.000 Via PT Pos Indonesia Hari Ini

Memang tidak dapat dipungkiri setiap satu bulan, 2 bulan atau 3 bulan sekali dalam satu tahun pemerintah akan terus menyalurkan bantuan sosial.

Namun hal ini pun tidak terlepas jika anggaran atau alokasi untuk pemberian dana bantuan tersebut masih ada. 

Salah satu jenis bantuan yang diberikan pemerintah adalah BPNT atau nama lainnya yakni bantuan sembako. 

Jumlah penerima bansos ini adalah 18,8 juta KPM dengan data yang diambil yakni dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Mulai Cair Merata di Wilayah Jawa Barat Bansos BPNT Via PT Pos Indonesia dan Kartu KKS, Bansos Rp 200 Ribu dan Rp 600 Ribu

Adanya perubahan data setiap bulan oleh Kemensos menjadikan penerima bantuan setiap bulannya terkadang berbeda.

Bahkan ada KPM yang mungkin bulan kemarin dapat, di bulan selanjutnya tidak mendapatkan.

Dalam penyalurannya bantuan sembako ini adalah melalui rekening KKS bank Himbara yakni BNI, Mandiri, BRI dan BSI.

Lalu yang melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi tiga bulan. 

Sementara itu, melansir dari video YouTube Infobansos. Ada kabar bahwa kemungkinan nanti akan ada bantuan BPNT alokasi Mei Juni atau dua bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X