Mulai Cair Merata di Wilayah Jawa Barat Bansos BPNT Via PT Pos Indonesia dan Kartu KKS, Bansos Rp 200 Ribu dan Rp 600 Ribu

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 09:36 WIB
Ilustrasi pencairan bansos. Sudah mulai merata untuk wilayah Jawa Barat. (jakartaa.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos. Sudah mulai merata untuk wilayah Jawa Barat. (jakartaa.go.id)

AYOBOGOR.COM-- Benar-benar cair merata, bantuan sosial (bansos) jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Kemarin bantuan BPNT nyaris merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Setelah diinformasikan bahwa warga DKI Jakarta mencairkan bansos BPNT tahap 2 di PT Pos Indonesia, kemudian Bekasi, Karawang dan Kuningan melalui kartu kesejahteraan sosial (KKS).

Baca Juga: Sudah Ditunggu-tunggu Ternyata Tak Cair-cair, Ini 3 Penyebab Bansos PKH Tidak Cair, kPM Wajib Tahu!

Kali ini diinformasikan oleh akun Facebook @sri Handayani dalam group Facebook info PKH dan BPNT 2024, 15/04/2024, bahwa dirinya juga telah melakukan penarikan dana bansos BPNT tahap 3 tahun 2024 melalui kartu KKS.

Sri Handayani merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) asal Tanggerang.

Dengan begitu ada kemungkinan bansos BPNT tahap 2 melalui PT Pos Indonesia dan Tahap 3 melalui Kartu KKS akan selesai disalurkan pada 30/4/2024 mendatang.

Sebagai informasi bahwa pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan-bantuan sosial.

Baca Juga: Kantor Pos Mulai Buka, Inilah Wilayah yang akan Cairkan Bansos BLT Rp 600 Ribu

Bantuan sosial ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial (Perlinsos) bagi keluarga pra sejahtera.

Diharapkan Perlinsos ini dapat membantu ekonomi masyarakat ditengah ketidakstabilan harga bahan pangan seperti sekarang ini.

Bantuan BPNT dianggarkan Rp.200.000 per bulan, dan disalurkan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Kementerian.

Saat ini ada perbedaan nominal yang diterima oleh KPM BPNT.

Bantuan Rp.200.000 diterima oleh KPM BPNT yang disalurkan melalui kartu KKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X