4 Penyebab Bansos Tidak Kunjung Cair Hingga Hari Ini, Salah satunya Karena Pinjaman KUR?

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 18:09 WIB
Inilah penyebab dari Bansos BPNT dan PKH yang belum cair sampai dengan hari ini. (jakarta.go.id)
Inilah penyebab dari Bansos BPNT dan PKH yang belum cair sampai dengan hari ini. (jakarta.go.id)

Penyaluran PKH tahap 2 melalui PT Pos Indonesia sudah disalurkan sekitar 20% dan 80%-nya akan kembali disalurkan setelah lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Maka tidak mungkin jika bansos PKH dan BPNT tidak kunjung disalurkan kepada Anda kecuali ada data Anda yang bermasalah.

Walaupun, misalnya ada keterlambatan penyaluran, tidak mungkin sampai lebih dari tiga bulan.

Lebih lanjut, Arin mengatakan penyebab bantuan sosial baik PKH maupun BPNT yang tidak kunjung cair.

Pertama, apabila terdapat di dalam satu Kartu Keluarga, ada salah satu anggota keluarga yang ternyata bekerja sebagai karyawan dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, di SIKS-NG terdeteksi bahwa anak Anda atau salah satu anggota keluarga Anda memiliki upah atau penghasilan di atas UMK/UMP setempat.

Maka otomatis anggota keluarga Anda dinyatakan tidak layak menerima ini lagi. Bahkan, bukan hanya untuk satu orang tetapi juga untuk satu keluarga.

Baca Juga: 2 Kelompok Penerima Bansos BPNT Rp 200 Ribu Per Bulan, Anda Termasuk yang Mana?

Arin menambahkan, jika ada salah satu KPM di wilayahnya yang juga memiliki kasus seperti ini dan tidak bisa diubah setelah dicoba melewati berbagai cara sehingga satu keluarga tersebut sudah tidak lagi menerima bantuan sosial.

Kendati begitu, Arin tetap memberi tahu agar Keluarga Penerima Manfaat memberitahukan kejadian ini kepada pendamping sosialnya masing-masing karena bisa jadi masih dinyatakan layak menerima ini.

Lalu, pendamping sosial nantinya akan berkoordinasi dengan aparat desa/kelurahan setempat untuk mengecek apakah KPM ini masih layak menerima bantuan sosial atau tidak.

Apabila dinyatakan layak, maka pihak desa/kelurahan setempat akan mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa KPM ini masih layak menerima bantuan sosial.

Kemudian, diusulkan kembali yang disertai dengan surat keterangan yang dikeluarkan dari pihak desa/kelurahan tersebut.

Namun, kekurangan dari pengusulan kembali ini membuat KPM terdeteksi sebagai penerima bantuan sosial yang baru atau peserta baru di DTKS sehingga masuk sebagai daftar tunggu.

Jadi, Keluarga Penerima Manfaat harus menunggu sampai ada kuota yang kosong untuk bisa menerima ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X