Bantuan PIP Apakah Masih Cair Saat Kenaikan Jenjang Pendidikan? Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 16:40 WIB
Siswa yang naik jenjang pendidikan apakah masih dapat PIP? (isitmewa)
Siswa yang naik jenjang pendidikan apakah masih dapat PIP? (isitmewa)

AYOBOGOR.COM -- Kelulusan siswa kelas akhir sebentar lagi akan berlangsung.

Siswa yang duduk di kelas akhir, kelas 6,9, dan 12 tentu akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Bagi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kelas 6 dan 9, kebanyakan mereka bertanya apakah mereka masih bisa menerima dana PIP di jenjang pendidikan baru nanti?

Baca Juga: Bansos PKH Di-Stop dan Dicoret dari Daftar Penerima, Ternyata KPM Ini Tergraduasi, Ini Penjelasannya

Jawabannya adalah siswa tersebut masih bisa mendapatkan bantuan PIP di jenjang yang baru nanti. Asalkan memenuhi syarat berikut :

1. Sekolah di jenjang berikutnya memiliki kuota PIP.

2. Usia anak masih masuk dalam kriteria PIP.

Adapun mekanisme agar siswa mendapatkan kembali dana bantuan di jenjang berikutnya adalah siswa perlu menginformasikan pada sekolah yang baru bahwa siswa tersebut merupakan penerima bantuan PIP.

3. Membuat rekening baru.

Bank penyalur untuk program PIP berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Bansos Berkode MRP Cair Rp600.000 Hari Ini, Wilayahmu Sudah Tersalurkan? Segera Cek Jadwal Pencairannya

Jenjang SD sederajat bank penyalur PIP adalah Bank BRI.

Jenjang SMP sederajat di salurkan oleh bank Mandiri.

Sedangkan, jenjang SMA/SMK sederajat disalurkan oleh bank BNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X