Penerima BLT mitigasi risiko pangan sendiri merupakan KPM pemegang kartu bansos pangan atau penerima bansos BPNT.
Sementara itu untuk KM PKH murni dipastikan tidak mendapatkan penyaluran bansos ini.
Dengan periode salur yang sama, sangat dimungkinkan keda bantuan ini akan disalurkan mellaui kantor Pos Indonesia.
Sehingga setiap KPM penerima kedua bansos ini akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk periode penyaluran April, Mei dan Juni 2024.
Demikianlah informasi mengenai bansos sebesar Rp1,2 juta yang cair setelah lebaran khusus untuk KPM pemegang kartu tersebut, apakah anda termasuk?***