Ramai Dugaan Pemotongan Bansos Oleh Petugas di Lampung, KPM Harus Lapor Kemana?

photo author
- Sabtu, 13 April 2024 | 10:11 WIB
Ramai Dugaan Pemotongan Bansos Oleh Petugas di Lampung, KPM Harus Lapor Kemana? (Kemensos.go.id)
Ramai Dugaan Pemotongan Bansos Oleh Petugas di Lampung, KPM Harus Lapor Kemana? (Kemensos.go.id)

Dimana dana banstuan sosial diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh siapapun.

Jika dalam pelaksanaannya ditemukan adanya pemotongan bantuan sosial oleh petugas, maka KPM wajib melaporkan hal tersebut.

Lebih lanjut, berikut merupakan cara lapor jika ditemukan adanya penyaluran bansos yang bermasalah termasuk adanya pemotongan bansos oleh pihak manapun.

Pelaporan bisa dilakukan oleh siapaun yang menemukan kejanggalan saat bantuan sosial di salurkan.

Baca Juga: Satu KPM Bisa Dapat 3 Bansos Sekaligus Sampai Rp1.950.000, Cair Setelah Lebaran untuk Periode April-Juni

Pengaduan dilakukan melalui beberapa cara:

1. Melalui situs resmi lapor.go.id, melalui aplikasi SP4N LAPOR yang tersedia di smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS.

2. Melalui SMS ke ke 1708 dengan format: Kemsos (spasi) aduan.

3. Melalui nomor WA 081223330332 (PT Pos Indonesia)

4. Melalui Command Center 171 Kemensos RI

Pastikan melampirkan bukti terkait saat membuat laporan pengaduan kejanggalan saat penyaluran bansos.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos MRP Rp600.000 Mulai Cair Hari Ini untuk Periode April hingga Juni Khusus Penyaluran Via Pos

Demikian informasi mengenai adanya dugaan pemotongan bansos oleh petugas di wilayah Lampung. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X