Bansos Tak Kunjung Cair, Meski Data Sudah Terdaftar Di DTKS? Ini Solusinya

photo author
- Jumat, 12 April 2024 | 19:05 WIB
Bansos Tak Kunjung Cair, Meski Data Sudah Terdaftar Di DTKS? Ini Solusinya (AYOBOGOR.COM)
Bansos Tak Kunjung Cair, Meski Data Sudah Terdaftar Di DTKS? Ini Solusinya (AYOBOGOR.COM)

Pertama, NIK valid namun tidak ditemukan di Dispendukcapil.

Ini bisa terjadi karena Kartu Keluarga tidak singkron dengan Dispendukcapil daerah dan pusat.

Solusinya anda datang ke Dispendukcapil setempat untuk memperbaharui data.

Kedua, NIK ganda. Solusinya: lakukan pembaharuan data di aplikasi SIKS-NG di desa, kelurahan atau distrik wilayah masing-masing.

Ketiga, NIK penerima bantuan dinyatakan meninggal oleh Dukcapil. Solusinya: jika sesuai fakta, maka Anda bisa meminta data untuk dihapus, namun jika tidak sesuai fakta di lapangan, maka bisa diusulkan perubahan data.

Keempat, NIK ditemukan, namun berbeda nama di Dukcapil (salah ketik saat input data) atau NIK digunakan orang lain.

Solusinya: lakukan perbaikan data di Dukcapil dengan membawa KTP dan KK asli.

Kelima, Kuota bantuan. Karena bernama bantuan sosial yang sifatnya selektif san sementara, maka bisa jadi kuota untuk bansos pemerintah telah terpenuhi, sehingga beberapa KPM yang meskipun namanya sudah terdata di DTKS, belum bisa masuk menjadi penerima manfaat.

Namun, tidak menutup kemungkinan, ketika nanti ada penambahan kuota bansos, maka nama Anda bisa ditarik oleh sistem sebagai penerima manfaat.

Jika Anda merasa datanya telah masuk DTKS dengan benar, maka Anda bisa berkonsultasi saat pertemuan dengan pendamping sosial.

Pastikan dulu bahwa benar data Anda masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Data yabg lebih akurat dimiliki oleh akun SIKS-NG supervisor milik Pendamping Sosial.

Tanyakan mengenai kemungkinan Anda masuk kriteria miskin ekstrim atau rentan miskin. Atau kelayakan Anda menerima bantuan.

Pihak verifikasi bansos di lapangan dan pendamping sosial akan memastikan kelayakan Anda dalam penerima bansos.

Anda juga bisa mengajukan program selain bansos jika nama Anda sudah masuk DTKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X