AYOBOGOR.COM -- Bansos tambahan bernama BLT Mitigasi risiko pangan ini masih ditunggu tunggu pencairannya oleh KPM yang terdaftar.
Bernilai nominal Rp600 ribu, membuat penyaluran BLT MRP ini dirasa sangat memudahkan masyarakat kurang mampu.
Dan kini terdapat kabar bahwa BLT MRP ini resmi cair di cuti lebaran 2024, cek fakta dan penjelasannya.
BLT MRP pencairannya persis dengan BPNT yang cair di PT Pos Indonesia.
Karena, nominal penyalurannya serupa yakni sebesar Rp600 ribu.
Hal tersebut membuat banyak sekali yang bertanya-tanya kenapa pencairannya tidak sama dengan BPNT via KKS yang hanya Rp200 ribu
Nah, jumlah Rp600.000 adalah hasil rapel pencairan selama tiga bulan.
Baca Juga: Beredar Kabar Bansos Rp 1.800.000 Cair di Hari Lebaran, Ada Perubahan Skema Penyaluran
Karena pencairan kali ini adalah periode salur April, Mei dan Juni 2024.
Kemudian, penyaluran bantuan tersebut sudah berlangsung sejak 8-12 April 2024 dan hanya bisa dicairkan dengan surat undangan.
Perlu diketahui Bansos tunai ini bukanlah BLT Mitigasi meskipun jumlah dana bantuan yang diberikan sama.
BPNT yang diberikan masyarakat kali ini adalah periode salur April, Mei dan Juni 2024.