Karena bansos program sembako ini cair tiga bulan sekali - dan per bulannya sebesar Rp 200 ribu, maka yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi sebesar Rp 600 ribu.
Pencairan kali ini dikhususkan bagi KPM BPNT Murni. Sementara untuk KPM BPNT plus PKH, belum ada BNBA yang diinformasikan oleh PT Pos Indonesia, dan kemungkinan akan cair secara bersamaan dengan BPNT tahap dua dan PKH tahap dua sekaligus.
Untuk KPM BPNT murni, yang akan diterima tentunya bervariasi. Selain BPNT Rp 600 ribu, akan ada pula bantuan PKH sesuai dengan jumlah nominal yang berdasarkan kategori keluarga yang memenuhi syarat dan dibayarkan oleh program PKH-nya.
Jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kementerian Sosial berhasil menyalurkan bantuan sosial, setelah sebelumnya Kemensos juga membagikan bansos sebelum puasa Ramadhan. ***