Adapun untuk pencairan bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia, akan dilakukan per tiga bulan.
Jadi, untuk komponen lansia dan disabilitas berat yang nilainya Rp 200 ribu per bulan, total bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600 ribu.
Namun tampaknya untuk bantuan PKH yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, bantuan itu baru akan disalurkan setelah hari raya Idul Fitri.
Sayangnya belum ada update informasi mengenai pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu hingga Senin siang 8 April 2024. ***