Masing-masing KPM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan.
Penyaluran bantuan pangan tersebut akan dialokasikan mulai periode April hingga Juni 2024.
Sehingga, masing-masing KPM akan menerima bantuan senilai Rp 600 ribu untuk alokasi 3 bulan.
Jika merujuk pada kebijakan tersebut, jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan alan fisalurkan mulai April hingga Mei 2024.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika penyaluran bisa segera dilangsungkan pasca Lebaran.
Seperti itulah informasi terkait jadwal penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan periode April hingga Juni 2024.***