AYOBOGOR.COM -- Meskipun sudah cuti bersama hari raya Idul Fitri, bantuan BLT Rp600.000 serta BNT sebesar Rp 200.000 dan bantuan Rp 450.000 hingga Rp 1,8 juta masih terus dicairkan oleh bank dan juga PT Pos Indonesia.
Secara logika cuti bersama aktivitas perbankan itu seharusnya libur, namun itu tidak berlaku untuk Bansos.
Meskipun di hari libur atau cuti bersama, untuk Bansos jika sudah memasuki waktunya cair maka akan masuk saldo bantuan tersebut tetap akan dikirimkan.
Pada kesempatan kali tim redaksi AyoBogor akan membahas tiga macam Bansos yang terpantau masih dicairkan oleh pihak bank dan juga PT Pos Indonesia.
Bertepatan dengan tanggal 8 April tahun 2024, ternyata ada BLT Rp 600.000 yang saat ini terpantau dicairkan oleh pihak PT Pos Indonesia di beberapa wilayah.
Bantuan yang dimaksud ini bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan, tetapi bantuan BPNT yang dicairkan secara tunai lewat PT Pos Indonesia untuk alokasi April Mei dan Juni terkhusus untuk KPM BPNT Murni yang statusnya sudah SI.
Baca Juga: Positif Cair Rp600.000! BLT Mitigasi Risiko Pangan Dibagikan Mulai April Hingga Juni 2024
Terpantau di beberapa daerah seperti di daerah Purworejo, Palu Barat, Tatanga dan juga Ulujadi.
Selain itu, di beberapa daerah lain pada tanggal 8 April 2024 terpantau pihak PT Pos Indonesia mulai mencairkan bantuan tunai Rp 600.000 yaitu BPNT alokasi April, Mei, dan Juni secara tunai.
Apabila hingga saat ini KPM masih belum mendapatkan surat undangan dari pihak PT Pos Indonesia, itu menandakan bahwa bantuan tersebut akan dicairkan setelah lebaran.
Diketahui hari ini juga terpantau terpantau ada pemegang KPM BPNT Murni yang kartu KKS mereka diterbitkan tahun 2020 oleh pihak bank BNI tepatnya di Sidoarjo hari ini terpantau cair sebesar Rp200.000.
Baca Juga: PKH Komponen Balita Tidak Cair? Cek 4 Faktor Utama Penyebab KPM Tidak Dapat Bansos Ini
Jadi kemungkinan pada tanggal 8 April 2024 akan ada saldo yang masuk sebesar Rp 200.000 ke kartu KKS Bank BNI, baik itu KPM BPNT Murni atau Plus PKH.
Hal tersebut juga sama ini untuk kartu KKS yang diterbitkan mulai dari tahun 2017 hingga 2022 namun belum cair, kemungkinan proses penyalurannya akan dilanjutkan setelah lebaran.