KPM PKH dan BPNT Bahagia Besok Ada Pencairan Bansos BLT Rp 600 Ribu, Siapkan Dokumen-dokumen Pengambilannya

photo author
- Minggu, 7 April 2024 | 21:09 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BLT Rp 600 ribu untuk KPM PKH dan BPNT. (desagrogol.gunungkidulkab.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos BLT Rp 600 ribu untuk KPM PKH dan BPNT. (desagrogol.gunungkidulkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, KPM PKH dan BPNT siap-siap dapat bantuan sosial BLT Rp 600 ribu besok Senin 8 April 2024.

Buat KPM yang mendapat pencairan dan sudah mendapatkan surat undangan pengambilan bansos di kartor pos, jangan lupa siapkan KTP dan KK.

Mengingat dokumen tersebut adalah dokumen yang wajib dibawa KPM saat pengambilan di kantor pos nanti.

Baca Juga: Waduh! KPM Penerima Bansos Ini Sudah Dipastikan Tak Bisa Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan April 2024

Melansir dari laman channel Naura Vlog, BLT yang akan cair besok bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Pencairan yang pertama adalah BPNT alokasi April - Juni 2024 sebesar Rp 600 ribu.

Kemudian untuk KPM PKH akan dicairkan BLT Rp 600 ribu untuk komponen lansia dan disabilitas.

Salah satu wilayah yang akan melakukan pencairan bansos Rp 600 ribu adalah kecamatan Palu Barat, Ulujadi, dan Tatanga.

Baca Juga: Belum Ada Tanda-tanda Cair, BLT Mitigasi Risiko Pangan Batal Cair Sebelum Lebaran? Jadwal Pencairan Terbaru Cek di Sini

Bagi KPM yang tidak bisa mengambil BLT, bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang masih dalam satu KK.

Seperti diketahui, pemerintah terus melakukan percepatan beberapa bantuan sosial agar bisa cair jelang lebaran 2024 ini.

Slah satunya bansos reguler Program Keluara Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Baca Juga: Maaf Mundur Lagi! Ini Jadwal Terbaru Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Sebesar Rp600.000

Selain itu ada bantuan sosial lainnya yang terus dicairkan, seperti bansos beras 10 kilogram, PIP untuk pendidikan, bantuan tambahan seperti telur dan daging ayam, dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X