KPM yang belum menerima edaran undangan dari kantor pos diperkirakan baru bisa mencairkan bansos setelah libur Lebaran.
Perlu diketahui, jika nominal bansos BPNT yang dibagikan via pos berbeda dengan penyaluran via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Lebih sedikit, KPM yang mencairkan via KKS hanya akan menerima Rp200 ribu.
Nominal tersebut hanya untuk periode salur 1 bulan, yakni April 2024.***