"Padahal BLT ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak kenaikan harga pangan," tambahnya.
Selain itu, Menkeu Sri Mulyani mengeaskan jika hal tersebut masih berdasarkan keputusan kabinet.
"Jadi kami dalam 6 bulan ini tetap dalam keputusan kabinet, tapi BLT Mitigasi Risiko Pangan belum bisa dilakukan sampai hari ini," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: BLT Akhirnya Segera Cair Sebesar Rp 600.000, Statusnya Sudah SI di SIKS-NG, Jadi THR Besar-besaran
Dengan demikian, pencairan bansos pangan tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Namun, kemungkinan besar mulai dilaksanakan dan disalurkan pasca Lebafan.
Nah itulah , informasi terbaru seputar tanggapan Menkeu Sri Mulyani soal bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.***