Update Bansos BPNT, PKH dan BLT Mitigasi Seminggu Menjelang Lebaran, Cek Saldo KKS Anda Secara Berkala, Siapa Tahu Sudah Ada yang Cair

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 15:10 WIB
Ilustrasi update bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan seminggu sebelum Lebaran. (pixabay)
Ilustrasi update bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan seminggu sebelum Lebaran. (pixabay)

AYOBOGOR.COM - Berikut ini update bansos untuk BPNT, PKH dan BLT Mitigasi seminggu sebelum lebaran tepatnya per tanggal 4 April 2024.

KPM diimbau untuk selalu update mengenai informasi mengenai bantuan sosial.

Untuk update BPNT via aplikasi SIKS-NG pada hari ini 4 April 2024, hampir semua bank sudah mendapatkan keterangan SI.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPNT April Cair Lewat KKS Mandiri Langsung Disusul Bank Ini! Bagaimana Update BLT Mitigasi?

Sehingga tinggal menunggu pencairan secara merata yang dilakukan bertahap.

Mulai dari KKS Mandiri yang disusul BSI, BNI dan BRI.

Melalui SIKS-NG supervisor keterangan untuk semua bank sudah SI namun melalui pendamping keterangan masih SPM.

Sudah banyak struk penarikan di media sosial terkait bantuan yang cair baik itu PKH tahap 2 dan BPNT tahap ketiga periode April 2024.

Daerah yang telah update menerima bantuan tersebut ada di Garut, Jawa Barat via bank Mandiri dengan total penarikan sebesar Rp200.000 untuk periode April 2024.

Sementara itu untuk PKH tahap kedua juga sedang dilakukan pencairan secara bertahap.

Baca Juga: BPNT April Cair Duluan di Kartu KKS dan Daerah Ini, Buruan Cek Rekening Anda Sudah Cair Apa Belum

Jadi anda harus tetap bersabar dan selalu cek secara berkala untuk penyaluran bantuan sosialnya.

Sementara itu untuk penyaluran via PT Pos yang langsung di cek melalui aplikasi SIKS-NG, BPNT tahap ketiga periode April, Mei dan Juni keterangannya sudah SPM.

Dimana sudah dikeluarkan surat perintah membayar, dan untuk PKH periode April, Mei dan Juni keterangan rekeningnya sudah tertera berhasil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X