Bansos Rp 400 Ribu Tetiba Cair di Rekening Mandiri untuk KPM Berciri Ini, Bukan BPNT Tahap 3 Cek Begini Mekanisme Penyalurannya

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 12:00 WIB
Bansos Rp 400 Ribu Tetiba Cair di Rekening Mandiri untuk KPM Berciri Ini, Bukan BPNT Tahap 3 Cek Begini Mekanisme Penyalurannya (Instagram @dinsospppa_kotamadiun)
Bansos Rp 400 Ribu Tetiba Cair di Rekening Mandiri untuk KPM Berciri Ini, Bukan BPNT Tahap 3 Cek Begini Mekanisme Penyalurannya (Instagram @dinsospppa_kotamadiun)

Jika sudah berusia 18 tahun maka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

2. Yatim Piatu Meninggal Dunia

Bantuan sosial ini tidak akan diberikan apabila penerima telah meninggal dunia termasuk kepada ahli waris.

3. Yatim Piatu Keberadaannya yang Tidak Diketahui

Jika tidak berada di alamat yang terdaftar di DTKS maka KPM tidak akan memenuhi syarat menerima bansos.

4.Yatim Piatu Sudah menikah

Apabila sudah menikah tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos lagi.


5. Orang Tua Yatim Piatu Sudah Menikah Lagi

Apabila orang tua anak yatim piatu sudah menikah, maka bantuan tidak bisa diberikan sebab statusnya berubah.

Terkait mekanisme penyaluran adalah melalui bank Hinbara dan Kantor Pos.

Dalam pencairan bantuannya, si penerima harus datang didampingi wali dan petugas bantuan sosial dari Kemensos.

Namun jika anak tersebut tidak mempunyai orangtua dan usianya di bawah umur, pengambilan bantuan bisa diwakilkan.

Yakni lewat saudara kandung atau wali asuh yang sudah ditunjukkan dengan administrasi kependudukan atau kartu keluarga yang sama.

Demikianlah ulasan Bansos Rp400 Ribu cair di rekening Mandiri untuk KPM berciri ini bukan BPNT Tahap 3 dan seperti apa mekanisme pencairannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Kemensos, YouTube Inspirasi Oktara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X