Bansos Rp 600.000 Khusus Buat Pekerja Sudah Cair di Bank Mandiri Awal April 2024, Bisa Untuk Modal Usaha

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 06:51 WIB
Bansos Rp 600.000 Khusus Buat Pekerja Sudah Cair di Bank Mandiri Awal April 2024, Bisa Untuk Modal Usaha (Prakerja)
Bansos Rp 600.000 Khusus Buat Pekerja Sudah Cair di Bank Mandiri Awal April 2024, Bisa Untuk Modal Usaha (Prakerja)

c. Mengembangkan kewirausahaan.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kartu Prakerja ini tidak hanya mendorong seseorang yang bekerja, namun lebih dari itu, Kartu prakerja memberikan peluang bagi seseorang untuk memiliki usaha atau wirausaha.

Untuk mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran dibawah ini:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Sebelum bisa memilih pelatihan yang akan diikuti, Anda harus terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai anggota prakerja, dengan cara daftar melalui laman https://www.prakerja.go.id/

Anda bisa menggunakan android saja untuk bisa daftar ke laman prakerja.

Kemudian Anda bisa mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:

1.Dokumen yang disiapkan

1. Siapkan identitas diri (KTP),
2. Kartu Keluarga (KK),
3. Nomor hp aktif, dan
4. Alamat email.

2. Gabung Gelombang

Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: prakerja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X