Terakhir, meskipun namanya terdaftar di dalam DTKS, tetapi anak yatim, piatu atau yatim piatu itu tidak terdata sebagai penerima bansos yang dihapus karena pindah alamat atau meninggal dunia.
Sementara itu di laman Instagram Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan diungkapkan, pemerintah telah merealisasikan bansos Atensi YAPI sebesar Rp 74,51 miliar hingga 26 Maret 2024, yang disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada 186.291 penerima.
Program ini digulirkan pemerintah sebagai salah satu bentuk bantuan yang secara khusus ditujukan pada generasi penerus bangsa yang sudah kehilangan orang tuanya.
Diharapkan bantuan ini bisa menghindarkan anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu di Indonesia kerentanan hidup, seperti terlantar, menjadi korban kekerasan atau eksploitasi anak. ***