Selamat! Ada Kabar Baik, KPM Segera Cek Saldo BPNT Tahap 3 dan BLT Mitigasi Rp600.000 Sekarang Juga

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 15:29 WIB
Selamat! Ada Kabar Baik, KPM Segera Cek Saldo BPNT Tahap 3 dan BLT Mitigasi Rp600.000 Sekarang Juga (YoutubeSelamat! Ada Kabar Baik, KPM Segera Cek Saldo BPNT Tahap 3 dan BLT Mitigasi RpYoutube600.000 Sekarang Juga)
Selamat! Ada Kabar Baik, KPM Segera Cek Saldo BPNT Tahap 3 dan BLT Mitigasi Rp600.000 Sekarang Juga (YoutubeSelamat! Ada Kabar Baik, KPM Segera Cek Saldo BPNT Tahap 3 dan BLT Mitigasi RpYoutube600.000 Sekarang Juga)

Artinya tinggal menunggu surat perintah pencairan dana atau SP2D nya saja.

Sedangkan untuk aplikasi SIKS-NG online BPNT taha ketiga PT Pos Indonesia alokasi April, Mei, Juni 2024, keterangan SP2D nya masih kosong.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tidak Jadi Cair Secara Bersamaan? Begini Pantauan dari Aplikasi SIKS-NG

Kemungkinan besar untuk bantuan BPNT yang cair melalui PT Pos Indonesia akan cair di bulan depan setelah lebaran.

Selanjutnya mengenai informasi pencairan bantuan BLT Mitigasi pangan sebesar Rp600.000 yang telah ditentukan oleh pemerintah bahwa akan dicairkan sebelum idul fitri, kemungkinan akan dicairkan secara bersama dengan BPNT tahap ketiga.

Jadi pemegang kartu KKS merah putih yang akan mendapatkan bantuan BPNT alokasi bulan April sebesar Rp200.000 dan BLT Mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.

Untuk KP BPNT melalui PT Pos Indonesia akan mendapatkan bantuan BLT Mitigasi Pangan sebesar Rp600.000.

Untuk para KPM BPNT diharapkan bersabar karena akan dipastikan sebelum lebaran sudah cair, hanya tinggal menunggu waktu saja.

Silahkan cek saldo secara berkala dan informasi di SIKS-NG.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tidak Jadi Cair Secara Bersamaan? Begini Pantauan dari Aplikasi SIKS-NG

Itulah informasi mengenai bansos PKH KPM yang sudah cair dimana sudah bisa cek saldo untuk BPNT tahap ketiga dan BLT Mitigasi sebesar Rp600.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X