AYOBOGOR.COM -- Setelah bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahap satu hingga tiga diluncurkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, kini giliran tahap empat hingga 40 yang akan segera disalurkan.
Beberapa tanggal di bulan April, bahkan tahun ini akan menjadi momen penting bagi para pelajar penerimanya.
Untuk tahun anggaran 2024 ini, pencairan bansos PIP akan dilanjutkan sesuai yang sudah disalurkan sebelumnya, yakni tahap empat hingga 40, untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.
Berdasarkan surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, ada beberapa tanggal di bulan April 2024 yang akan menjadi momen penting terkait pencairan PIP tahun 2024.
Nominal bantuan berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta, bahkan untuk jenjang SMA/SMK nominal bantuannya naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,8 juta.
Pada hari ini, Rabu 3 April 2024, instruksi sudah dilayangkan pihak Puslapdik kepada bank penyalur, yakni Bank BRI, BNI dan BSI, agar melayani aktivasi Rekening Simpel.
Bantuan PIP itu sendiri dijalankan melalui dua SK, yakni SK Nominasi PIP dan SK Pemberian PIP, di mana SK Nominasi PIP ditujukan untuk para pelajar yang belum memiliki Rekening Simpel yang aktif.
Sedangkan SK Pemberian PIP ditujukkan kepada para pelajar yang sudah memiliki Rekening Simpel yang aktif, sehingga mereka tinggal menunggu pencairan dana bantuannya saja.
Dengan demikian, pelajar yang menerima SK Nominasi PIP harus memiliki Rekening Simple terlebih dulu, dalam status aktif, sehingga mereka tinggal menunggu pencairannya saja.
Saat ini, ada 2.652.229 pelajar - mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2024.
Adapun tanggal penting lainnya, adalah 5 April 2024, yang merupakan batas maksimal proses pembuatan Rekening Simpel atas nama pelajar yang bersangkutan dan dilakukan secara kolektif oleh pihak bank.
Lalu, pada 16 April 2024, proses aktivasi rekening sudah bisa dilakukan.
Sedangkan tanggal 30 Juni, menjadi batas akhir proses aktivasi Rekening Simpel bagi para pelajar kelas akhir tahun ajaran 2023/24, yakni untuk SD di kelas 6, untuk SMP di kelas 9 dan 12 untuk jenjang SMA/SMK.