Penyebab Bansos PKH Tidak Cair Sesuai Dengan Jumlah Komponen yang Terdaftar, Simak Lebih Jelasnya di Sini

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 22:43 WIB
Penyebab Bansos PKH Tidak Cair Sesuai Dengan Jumlah Komponen yang Terdaftar, Simak Lebih Jelasnya di Sini (AYOBOGOR.COM)
Penyebab Bansos PKH Tidak Cair Sesuai Dengan Jumlah Komponen yang Terdaftar, Simak Lebih Jelasnya di Sini (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 via Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) masih melangsungkan proses pencairannya hingga hari ini.

Dalam penyalurannya tersebut, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan jika bantuan yang diberikan jumlahnya tidak sesuai dengan komponen yang terdaftar.

Mereka bertanya-tanya mengapa banyak sekali komponen anak balita atau ibu hamil yang belum mendapatkan pencairannya atau malah tidak bisa cair.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan Khas Majalengka, Ada yang Unik Rasanya Manis Terbuat dari Kulit Jeruk

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, bahwa penyebab seorang KPM tidak menerima bantuan uang PKH sesuai dengan jumlah komponen keluarga yang terdaftar bisa kita simak penjelasannya sebagai berikut.

Sebelumnya harus kita pahami terlebih dahulu bahwa dalam satu keluarga tersebut maksimal yang akan mendapatkan bantuan PKH adalah 4 komponen, termasuk lansia dan disabilitas.

Jika komponen balita yang tidak cair, mungkin penyebabnya adalah anak tersebut merupakan anak ketiga yang ada di dalam keluarga.

Sebab, dalam peraturan terbaru maksimal anak usia dini atau balita yang memperoleh bantuan ini adalah hingga anak ke-2 saja.

Baca Juga: Makan Ayam Goreng Bawang Pakai Rumput, Pertama di Kota Bogor, Ternyata Enak Banget

Kasus lainnya, apabila dalam satu keluarga tersebut hanya memiliki 2 anak.

Anak tertua sudah masuk SD, dan anak kedua berusia 6 tahun dan sudah masuk TK.

Tetapi yang mendapatkan bantuan hanyalah anak pertama, kenapa bisa terjadi hal seperti itu?

Pertama-tama cek dahulu apakah data anak tersebut sudah valid di aplikasi SIKS-NG atau belum, dan terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah atau tidak.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Pemerintah Bagikan THR Rp1,4 Juta Untuk KPM Yang Menerima 3 Bansos Ini, Cek Segera Daftar Penerimanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X