Hore! Bank BNI mulai Tancap Gas Percepat Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 di Wilayah Depok

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 19:37 WIB
Hore! Bank BNI mulai Tancap Gas Percepat Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 di Wilayah Depok (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Hore! Bank BNI mulai Tancap Gas Percepat Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 di Wilayah Depok (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

4. Lansia

5. Anak sekolah SD/SMP/SMA sederajat.

Adapun syarat untuk menjadi penerima manfaat (KPM) PKH yaitu :

- Berstatus sebagai warga negara Indonesia, - - Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan - Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS),

- Berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga seperti yang disebutkan di atas.

Penerima PKH diambil dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Data ini akan selalu diperbaharui secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Program PKH sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya program PKH, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin, serta membantu keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

- Ibu hamil dan nifas, yang menerima Rp 750.000 per tahap.

- Anak usia dini dan balita, dengan dukungan Rp 750.000 per tahap.

- Lansia dan penyandang disabilitas, yang diuntungkan dengan Rp 600.000 per tahap

- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap.

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X