AYOBOGOR.COM - Informasi terbaru terkait bantuan dari pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk mendapatkan dana bantuan PKH ini harus mengikuti beberapa prosedur terlebih dahulu, tenang saja untuk prosedurnya tidaklah rumit.
Berikut ini sedikit penjelasan tentang cara cek status data penerima PKH, cara mendaftarnya dan pencairan dana bantuan PKH tahun 2024.
Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Provinsi Jambi ada beberapa tahapan yang harus diikuti sebelum menerima dana bantuan PKH
Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahun 2024 atau belum, bisa dilakukan dengan mudah.
- Akses website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi tempat tinggal sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai dari desa hingga provinsi.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP
- Klik tombol “Cari Data”
- Data yang dicari akan muncul dan akan terdapat keterangan status sebagai penerima Bansos PKH.
Apabila data yang telah dicari tidak muncul atau belum terdaftar, maka jangan khawatir anda dapat mengajukan permohonan sebagai penerima bantuan Bansos PKH melalui dua cara, yaitu offline dan online.
Ada beberapa Langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar sebagai peserta penerima Bansos PKH secara offline.