Selamat! Bansos BPNT Tahap Tiga Periode April 2024 Statusnya SPM di SIKS-NG, Tak Butuh Waktu Lama Sampai Top Up

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 11:06 WIB
Selamat! Bansos BPNT Tahap Tiga Periode April 2024 Statusnya SPM di SIKS-NG, Tak Butuh Waktu Lama Sampai Top Up (Freepik)
Selamat! Bansos BPNT Tahap Tiga Periode April 2024 Statusnya SPM di SIKS-NG, Tak Butuh Waktu Lama Sampai Top Up (Freepik)

AYOBOGOR.COM – Selamat pada para KPM penerima bansos BPNT tahap tiga telah muncul di aplikasi SIKS-NG.

Kabar ini mengejutkan sekaligus membahagiakan bagi para KPM penerimanya.

Mengutip dari kanal youtube Sukron channel, ada info terbaru mengenai BPNT periode salur ini yang telah ada perkembangan baru di aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Bansos BPNT April 2024 Cair Rp 200 Ribu Atau Rp 600 Ribu? Cek Fakta dan Status Terbaru di SIKS-NG, Dana Segera Cair

Sebelumnya untuk dana bansos BPNT periode Februari-Maret 2024 telah disalurkan baik melalui KKS bank Himbara dan PT Pos.

Kemudian pada akhir bulan Maret bansos PKH tahap dua juga mulai disalurkan melalui KKS keempat bank Himbara.

Dimulai dari wilayah Aceh untuk para KPM pengguna KKS bank BSI yang menerima bansos PKH pertama kali.

Sampai sekarang masih berlangsung proses pencairannya secara bertahap di semua KKS bank lainnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap Dua Semakin Merata Awal April 2024, KPM KKS Mandiri Berbahagia Ada Pencairan Rp 900.000 hingga Rp 1,5 Juta

Bagi KPM yang masih belum menerima saldo bansosnya harap bersabar menunggu.

Selama namanya masih termasuk kedalam daftar penerima bansos PKH maka pasti akan mendapatkannya.

KPM bisa bertanya atau menghubungi pendamping sosialnya untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Setelah deretan bansos yang telah cair dari sebelum, selama dan di akhir bulan Ramadhan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Bansos Rp 160.000 Ini Cair Setiap Bulan Untuk KPM, Bisa Daftar Sekarang Juga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X