Penyaluran Bansos PKH Tahap Dua Semakin Merata Awal April 2024, KPM KKS Mandiri Berbahagia Ada Pencairan Rp 900.000 hingga Rp 1,5 Juta

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 10:25 WIB
Penyaluran Bansos PKH Tahap Dua Semakin Merata Awal April 2024, KPM KKS Mandiri Berbahagia Ada Penyaluran Rp 900.000 hingga Rp 1,5 Juta (ist)
Penyaluran Bansos PKH Tahap Dua Semakin Merata Awal April 2024, KPM KKS Mandiri Berbahagia Ada Penyaluran Rp 900.000 hingga Rp 1,5 Juta (ist)

AYOBOGOR.COM – Penyaluran dana bansos PKH tahap dua melalui bank Himbara semakin merata.

Para KPM pemilik KKS bank Mandiri berbahagia karena sudah mulai menerima saldo bansosnya.

Dikutip dari kanal youtube Diary Bansos, kabar bahagia bagi para KPM pemilik KKS Mandiri karena ada penyaluran dana Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Wajib Tahu! Bansos Rp 160.000 Ini Cair Setiap Bulan Untuk KPM, Bisa Daftar Sekarang Juga

Jika sebelumnya dana bansos PKH periode Maret-April 2024 yang mulai dicairkan melalui KKS bank BSI.

Khusus untuk para KPM di wilayah Aceh telah mendapat dana bansosnya paling awal. Kemudian disusul oleh KKS bank BRI, bank BNI dan bank Mandiri.

Namun belum semua KPM menerima saldo bansosnya karena proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Terutama KPM pemilik KKS bank Mandiri yang masih sedikit jumlah KPM yang sudah mendapat dana bansosnya.

Baca Juga: Bansos Rp 800.000 Kemungkinan Besar Cair Sebelum Lebaran 2024, Fix THR Semua KPM Terdaftar Data DTKS Kemensos

Alhamdulillah di awal April ini semakin banyak KPM dengan KKS bank Mandiri menerima bansos PKH tahap dua.

Beberapa KPM yang telah mengambil dana bansosnya saling berbagi bukti struk penarikan saldo di media sosial.

Pertama ada KPM asal Bogor yang memiliki dua komponen lansia menerima saldo sebesar Rp 800 ribu.

Ia mengecek saldo melalui aplikasi Livin’ Mandiri dan begitu juga KPM lainnya melakukan pengecekan bansos via m-banking.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Masih Zonk, Simak Batas Waktu Terakhir Pencairan di Bank Himbara sebelum Lebaran 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X