Mereka yang berhak untuk mendapatkannya adalah yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta KPM yang ada di Indonesia dengan tujuan untuk menyejahterakan dan membantu perekonomian masyarakat.
Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan, kalian bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
Demikianlah informasi mengenai status terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan di bulan April 2024, semoga pencairannya bisa segera dilakukan ya.***