KPM Kartu KKS Bank BRI, BNI dan Mandiri Sabar Ya, PKH Tahap 2 Cair Lewat Bank BSI Lebih Dulu

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 21:02 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH tahap 2 lewat Bank BSI. (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi pencairan bansos PKH tahap 2 lewat Bank BSI. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah pencairan bansos PKH tahap 2 akhirnya sudah terlihat dan dirasakan oleh KPM.

Melansir dari channel YouTube Naura Vlog, bantuan sosial PKH tahap 2 mulai disalurkan kepada pemilik kartu KSS Bank BSI, yakni KPM wilayah Aceh mulai hari ini.

Sudah banyak KPM yang memposting beberapa bukti pencairan struk penarikan lewat Kartu KKS BSI di media sosial dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: 7 Wisata Dengan Pemandangan Alam Menakjubkan di Sukabumi, Tiket Masuk Cuma Rp2 Ribu Saja

Tentunya ini sangat mengejutkan banyak pihak, mengingat dilihat dari aplikasi SIKS-NG, untuk Bank BSI belum terlihat tahapan cek rekeningnya.

Sedangkan 3 bank penyaluran lainnya, sebelumnya sudah sampai tahap pengecekan rekening.

Seharusnya, jika dilihat dari tahapannya, seharusnya ketiga bank Himbara lain, seperti Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri harusnya bakal terlebih dulu cair.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Paling Enak di Kuningan, Harga Murah Meriah Mulai 10 Ribuan Wajib Dicoba

Akan tetapi kali ini Bank BSI malah mencairkan bansos lebih dulu ketimbang ketiga bank lainnya.

Diperkirakan, ketiga bank lain akan segera menyusul pencairannya bansos PKH tahap 2.

Kemungkinan mulai Minggu depan pencairan akan dilakukan. Sehingga KPM diharapkan sedikit bersabar.

Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu bansos reguler yang dicairkan Kemensos selain BPNT atau Bantuan Pangan non Tunai.

Selain PKH, jelang Lebaran ini KPM juga akan mendapatkan satu bansos lain, yakni BLT Mitigasi Risiko Pangan.

BLT MRP ini akan cair sebesar Rp 600 ribu. Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X