AYOBOGOR.COM - Sebanyak 10.532 penerima manfaat di Kabupaten Banyuwangi telah menerima pencairan bansos BPNT sebesar Rp400 Ribu.
Masyarakat yang berbahagia tersebut merupakan KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH.
Terdapat tiga kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang telah menerima pencairan bansos BPNT senilai Rp400 Ribu.
Baca Juga: Serunya Belajar Membatik Teknik Celup dan Cap di Kota Batik Kemang Bogor
Berikut ini adalah tiga kecamatan di Banyuwangi yang sudah dapat BPNT melalui PT Pos Indonesia
1. Kecamatan Blimbengsari : 4.095 KPM
2. Kecamatan Rogojampi : 4.106 KPM
3. Kecamatan Giri : 2.331 KPM
Perlu diketahui bahwa pengambilan bantuan sosial tersebut memiliki masa pencairan.
Maksudnya adalah saat KPM sudah menerima jadwal pencairan, tetapi belum juga mengambil sampai tanggal yang telah ditentukan, maka bansos tersebut akan dikembalikan ke kas Negara oleh pihak PT Pos Indonesia.
Bantuan yang tidak kunjung diambil tersebut dianggap hangus dan PT Pos Indonesia akan melaporkan ke Kementerian Sosial terkait KPM yang tidak mengambil bantuannya.
Bagi KPM yang tidak mengambil bantuannya akan diberikan keterangan tidak ditemukan, berada di luar kota atau meninggal.
Keterangan dari KPM tersebut nantinya akan menjadi evaluasi di Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos.